Surat Cinta kepada Kapolres Sumenep, Hiburan Malam Bukan Tempat Oknom Polisi Menghilangkan Penat

Foto : Adi Pranoto (Pemred updatejatim.net)

OPINI, updatejatim. id – Di tengah upaya Polri membangun citra sebagai institusi yang profesional, humanis, dan bersih, selalu ada segelintir oknum yang justru mencoreng wajah institusi itu sendiri. Isu yang merebak di Sumenep bahwa hiburan malam menjadi tempat “bermain” atau dugaan adanya oknum polisi melepas penat di room- room tempat hiburan malam.

Apa yang dilakukan oleh segelintir oknom aparat ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran kecil. Ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab mereka. Masyarakat berharap polisi hadir untuk menertibkan, melindungi, dan menjaga moral publik.

Namun ironisnya, justru ada oknom aparat yang menjadikan tempat hiburan malam sebagai “markas santai” mereka. Pertanyaannya, apakah Kapolres Sumenep menutup mata terhadap fenomena ini?

Sudah menjadi rahasia umum, di banyak daerah, hiburan malam kerap menjadi sarang praktik gelap: mulai dari peredaran miras ilegal, narkoba, hingga prostitusi terselubung. Kehadiran polisi seharusnya membongkar praktik itu, bukan malah larut di dalamnya.

Ketika publik mendapati aparat nongkrong di karaoke atau klub malam tanpa alasan tugas, wajar bila muncul kecurigaan: apakah mereka hanya penonton, pelindung, atau bahkan ikut bermain?

Kapolres Sumenep perlu memahami bahwa kepercayaan publik adalah modal termahal bagi Polri. Jika rakyat melihat polisi lebih sering duduk di ruang karaoke ketimbang menyerap aspirasi warga atau menjaga ketertiban di lapangan, maka kehormatan institusi akan tergerus.

Parahnya, ketidakpercayaan ini bisa merembet ke seluruh tubuh Polri, termasuk kepada mereka yang sejatinya bersih dan berdedikasi.

Oleh karena itu, kami mendesak Kapolres Sumenep untuk membersihkan internalnya. Lakukan evaluasi, sidak mendadak, dan turun langsung ke lapangan, jangan hanya puas dengan laporan dari bawahan. Jika terbukti ada oknum yang menjadikan hiburan malam sebagai “ruang nyaman”, tindak tegas sesuai kode etik, bahkan seret ke ranah pidana bila perlu.

Polisi bukan simbol kekuasaan yang bebas berbuat sesuka hati. Polisi adalah pelayan rakyat. Dan pelayan rakyat seharusnya memberi teladan, hadir di ruang terang, bukan berkeliaran di ruang gelap.

Rakyat sudah cukup sering kecewa. Kini, Sumenep menuntut aparat yang bermartabat, bukan oknum yang berlindung di balik seragam penegak hukum.

Oleh : Adi Pranoto//Pemred updatejatim. id.