MBG Sumenep Disorot DPRD, Temuan Makanan Basi hingga Berulat Picu Kekhawatiran

Foto : Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin,

SUMENEP, update jatim. id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam dari DPRD setelah ditemukan makanan tidak layak konsumsi, mulai dari kondisi basi hingga berulat.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi. Pasalnya, program MBG sejatinya dirancang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah, bukan justru membahayakan kesehatan mereka.

“Ini tidak bisa ditoleransi. Program MBG adalah program strategis untuk meningkatkan gizi anak, bukan malah membahayakan kesehatan mereka,” tegasnya, Jumat, 27 Maret 2026.

Temuan ini memicu kekhawatiran kalangan legislatif karena berpotensi langsung mengancam kesehatan para siswa sebagai penerima manfaat utama. DPRD menilai, buruknya kualitas makanan mencerminkan lemahnya sistem pengawasan, khususnya di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan program.
Menurut Zainal, pengawasan yang selama ini berjalan dinilai belum optimal.

Akibatnya, proses mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan tidak terkontrol secara ketat, sehingga standar higienitas dan kelayakan pangan diduga kerap diabaikan.

Sorotan serupa disampaikan anggota DPRD Sumenep, M. Ramzi. Ia mendesak agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja SPPG.

“Harus ada Satgas pengawas yang fokus memastikan kebersihan dapur, kualitas bahan baku, hingga keamanan makanan sebelum dibagikan kepada siswa,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD jugaberencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur SPPG guna memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan di lapangan.

“Kami akan turun langsung melakukan sidak untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” tambah Zainal.

Selain itu, DPRD turut mengajak masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk berperan aktif dalam pengawasan. Orang tua diminta tidak ragu menolak atau mengembalikan makanan apabila ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk kontrol sosial guna menjaga kualitas program tetap sesuai dengan tujuan awalnya.

Zainal menegaskan, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Jika tidak segera dibenahi, kasus makanan basi dan berulat tidak hanya membahayakan kesehatan anak-anak, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program MBG.

“Ini harus jadi evaluasi total. Jangan sampai program yang baik justru rusak karena kelalaian,” pungkasnya.