DPRD Sumenep Dorong Penutupan Permanen Hiburan Malam Saat Ramadan

Foto : Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin,

SUMENEP, updatejatim.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menunjukkan sikap tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Ia mendukung penuh langkah penertiban, bahkan mendorong penutupan permanen bagi usaha yang terbukti melanggar aturan.

Sikap tersebut merespons desakan para habaib, ulama, dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS), yang menilai aktivitas hiburan malam berpotensi mencederai kesucian Ramadan.

“Kami mendukung penertiban. Jika terbukti melanggar, tutup permanen. Tidak ada toleransi,” tegas Zainal, Selasa (3/3/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengevaluasi seluruh perizinan usaha, terutama yang disinyalir menyalahgunakan izin, seperti berkedok rumah makan namun beroperasi sebagai tempat hiburan malam.

Menurutnya, Sumenep sebagai Kota Sumekar harus memperkuat identitas religius dengan menekan segala aktivitas yang bertentangan dengan norma agama.
Zainal menegaskan, penertiban tidak boleh bersifat musiman.

Ia meminta langkah tegas diberlakukan sepanjang tahun, demi menjaga moralitas masyarakat, khususnya generasi muda.

“Bukan hanya Ramadan, di luar bulan puasa pun harus ditertibkan,” tandasnya.

DPRD, lanjutnya, siap mengawal tuntutan para tokoh agama hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan nilai religius di Sumenep.