Polres Sumenep Bekuk Pelaku Kasus Pencurian Warga Batang – Batang

Foto : Tersangka dan barang bukti #Humas Polres Sumenep

SUMENEP, updatejatim. id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Ares Laok, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Rabu 3 September 2025 dini hari.

Dalam aksi kejahatan tersebut, dua orang pelaku berinisial R (55) dan P (32), keduanya warga Kecamatan Batang-Batang, diduga membobol rumah milik korban berinisial M (37). Saat korban dan istrinya, L, sedang tertidur lelap, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.

Salah satu pelaku kemudian mencabut paksa kalung emas yang dikenakan korban L, serta mengambil sejumlah barang berharga lainnya. Adapun barang yang hilang meliputi beberapa bungkus rokok, satu unit handphone Nokia warna hitam, sejumlah uang tunai, serta perhiasan emas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap kedua tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku R diketahui berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang, sementara P bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Barang hasil curian kemudian dijual, dan hasilnya dibagi untuk kepentingan pribadi, terangnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Nokia 150 warna hitam, serta sebuah besi sepanjang 21 cm yang digunakan untuk mencongkel jendela.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Polres Sumenep akan terus bekerja maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya,” pungkas AKP Widiarti.