Sumenep Catat Rekor Tertinggi Realisasi Opsen PKB dan BBNKB se-Jawa Timur, Bapenda Apresiasi Warga

Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si (Di - updatejatim.net) 

SUMENEP, updatejatim.net – Kabupaten Sumenep yang berada di ujung timur Pulau Madura mencatat realisasi tertinggi pendapatan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Jawa Timur.

Data resmi hingga Juni 2025 menunjukkan, Sumenep berhasil membukukan realisasi sebesar 60,82 persen dari total potensi penerimaan. Angka ini bukan hanya tertinggi se-Jawa Timur, tapi juga mencerminkan perubahan pola pikir warga terhadap pajak.

Sebagai pembanding, daerah lain seperti Kabupaten Sampang (55,57%), Bangkalan (55,24%), Kota Kediri (54,96%), dan Bojonegoro (50,87%) masih tertinggal dari capaian Sumenep.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi, mengungkapkan bahwa transformasi pelayanan menjadi kunci utama, terutama dengan pendekatan digital dan penyentuhan langsung ke masyarakat.

“Kami sadar, pendekatan konvensional tidak lagi efektif. Maka kami masuk ke desa-desa, kami hadir dengan layanan mobil keliling, dan kami sediakan opsi digital agar warga bisa membayar pajak tanpa perlu antre,” tuturnya. Jumat 4 Juli 2025

Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil dari perubahan paradigma birokrasi dari yang semula menunggu masyarakat datang, kini pemerintah yang hadir lebih dulu.

Faruk tak lupa menggarisbawahi bahwa pencapaian ini sepenuhnya didorong oleh meningkatnya kesadaran warga.

“Ini bukan semata hasil kerja pemerintah. Ini tentang bagaimana warga percaya bahwa uang pajaknya kembali dalam bentuk jalan yang lebih baik, layanan publik yang lebih cepat, dan fasilitas yang lebih manusiawi,” tegasnya.

Tak puas dengan pencapaian saat ini, Faruk mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyasar sektor-sektor yang selama ini belum optimal, terutama kendaraan operasional di sektor swasta dan transportasi pariwisata yang belum sepenuhnya terdaftar di Sumenep.

Ia juga menyoroti bahwa kerja sama lintas sektor akan diperkuat, termasuk dengan kepolisian, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya untuk menciptakan sistem pembayaran pajak yang semakin terintegrasi.

“Kami ingin pajak tak lagi dilihat sebagai beban, tapi sebagai kontribusi berharga. Semakin mudah aksesnya, semakin tinggi pula partisipasinya,” imbuhnya.

Senada disampaikan oleh Kepala UPT PPD Bapenda Jatim Wilayah Sumenep, Samtiono, menyebut angka 60,82 persen sebagai pencapaian historis.

Ia bahkan menyebut Sumenep sebagai contoh nyata bagaimana kolaborasi dan komunikasi yang konsisten bisa mengubah pola kepatuhan pajak.

“Kami melihat sendiri bagaimana warga kini lebih inisiatif. Mereka tidak perlu lagi ditagih. Banyak yang datang dengan kesadaran sendiri, bahkan dari wilayah-wilayah kepulauan,” tukasnya.(DieBM)