SUMENEP, updatejatim. id – Unit Reskrim Polsek Dungkek, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah toko milik warga di Dusun Malengen, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang diterima polisi pada Sabtu 25 Juli 2026,sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurutnya, Laporan itu teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/Unitreskrim/Polsek Dungkek/Polres Sumenep/Polda Jatim tertanggal 25 Juli 2026.
Korban diketahui bernama Muarip (53), seorang pedagang asal Dusun Malengen, Desa Bancamara. Ia melaporkan toko miliknya menjadi sasaran pencurian yang diduga terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Peristiwa tersebut baru diketahui keesokan harinya, Kamis 23 Juli 2026,sekitar pukul 07.00 WIB saat korban hendak membuka toko untuk berjualan,” Terangnya.
Lanjut, AKP Gandhi menerangkan, Saat melakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah rokok berbagai merek yang tersimpan di rak telah raib. Kerugian yang dialami kemudian mendorong korban memeriksa kondisi bangunan toko.
“Dari hasil pemeriksaan, korban menemukan tembok bagian belakang toko dalam kondisi berlubang yang diduga sengaja dirusak sebagai akses masuk pelaku ke dalam toko,” Lanjutnya.
Untuk memastikan kronologi kejadian, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko. Dalam rekaman tersebut tampak seorang laki-laki yang tidak dikenalnya sedang berada di dalam toko dan diduga mengambil sejumlah barang dagangan.
Rekaman CCTV itu selanjutnya diperlihatkan kepada Kepala Desa Bancamara, Alwi. Dari pengenalan tersebut, identitas pria dalam rekaman berhasil diketahui. Berbekal informasi itu, korban bersama kepala desa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dungkek.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dungkek bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.M., warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek.
“Pihak Kepolian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka, ” Tukasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti tersebut meliputi puluhan slop dan bungkus rokok berbagai merek.

Selain itu ada satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna hitam-kuning emas tanpa dilengkapi STNK, sebilah pisau beserta sarungnya, pakaian, jaket, dan peci yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Dungkek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” Imbuhnya.
Bahkan Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan guna mendukung proses hukum.
Selain itu, Kapolsek Dungkek menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya dugaan tindak kejahatan sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” Pungkasnya.







