Banggar DPRD Sumenep Soroti Ketepatan Sasaran Perubahan APBD 2026

Update Jatim
Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumenep
A-AA+A++

SUMENEP, updatejatim.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin 24 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., MH., dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Juru bicara Banggar, Mirza, mengatakan pembahasan Raperda Perubahan APBD dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan prioritas daerah.

Banggar menegaskan, anggaran yang disepakati tidak boleh berhenti pada angka penyerapan. Pelaksanaannya harus tepat sasaran, konsisten, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Karena itu, pemerintah daerah dan seluruh OPD diminta memperkuat koordinasi, pengendalian, serta memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan, ” Ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, berharap Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan anggaran bukan hanya diukur dari serapan, tetapi dari kualitas hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” demikian garis besar pesan Banggar dalam rapat tersebut.

Usai penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sumenep terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.