Polsek Masalembu Bongkar Kasus Curat, Dua Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Update Jatim
Foto : Pihak Kepolisian saat menunjukkan barang bukti.
A-AA+A++

SUMENEP, update jatim. id – Unit Reskrim Polsek Masalembu, Polresta Sumenep, membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berinisial M.A. dan M.B.M. berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Masalembu Ipda Asnan, menjelaskan Pengungkapan kasus bermula dari laporan Nor Wajidah pada 3 Agustus 2026. Korban melaporkan kehilangan uang, telepon seluler, serta sejumlah bungkus rokok yang disimpan di dalam sebuah ruko.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang saksi yang mengaku diminta salah satu pelaku menjual rokok yang diduga berasal dari hasil pencurian ke sebuah toko di wilayah Masalembu.

” Dari Informasi tersebut menjadi titik terang bagi polisi. Unit Reskrim Polsek Masalembu melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi M.A. sebagai salah satu pelaku, ” Terangnya.

“Selanjutnya, pihak kepolisian kemudian bergerak dan terduga diamankan di rumah mertuanya di Desa Masalima, ” Imbuhnya.

Saat diperiksa, M.A. mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan rekannya, M.B.M. Polisi selanjutnya mengamankan pelaku kedua untuk menjalani proses hukum.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 15 bungkus rokok Surya 16, dua bungkus Mild 16, satu bungkus Marlboro, satu slop sembilan bungkus Opet, sembilan bungkus Aphace 16.

” Serta satu unit Oppo A18 yang telah di-reset, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan barang curian, ” Ungkapnya.

Selain itu, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Masalembu Ipda Asnan, mengapresiasi kerja cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Masalembu. Penyidik masih melengkapi administrasi dan pemberkasan sebelum perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Masalembu juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika mengetahui tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan.

“Pihak Polisi menilai informasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pengungkapan perkara dan menjaga keamanan wilayah, ” Pungkasnya.