SUMENEP, update jatim. id – Menjelang puncak musim panen tembakau 2026, Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memperkuat komitmen untuk menyerap hasil panen tembakau petani Sumenep. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas harga di tingkat petani, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat perputaran ekonomi daerah.
Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Kabupaten Sumenep, H. Syafwan Wahyudi, menegaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki tanggung jawab moral dan ekonomi dalam memberikan kepastian pasar bagi para petani. Menurutnya, tembakau bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di berbagai wilayah sentra produksi di Kabupaten Sumenep.
“Momentum panen raya harus dimanfaatkan oleh seluruh perusahaan rokok lokal untuk memprioritaskan pembelian tembakau hasil petani Sumenep. Dengan demikian, petani memperoleh kepastian pasar, sementara industri mendapatkan bahan baku berkualitas yang menjadi kekuatan utama produk mereka,” ujar Syafwan, Senin 27 Juli 2026.
Pria yang akrab disapa Haji Udik itu menilai kebutuhan bahan baku industri seharusnya lebih dahulu dipenuhi dari hasil panen petani lokal. Selain menjaga keberlangsungan sektor pertanian, langkah tersebut juga diyakini mampu mempertahankan perputaran ekonomi agar tetap berada di Kabupaten Sumenep.
Ia menjelaskan, setiap transaksi pembelian tembakau lokal memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat. Manfaatnya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga buruh tani, tenaga perajang, jasa transportasi, pedagang, hingga pelaku UMKM yang menggantungkan aktivitas usahanya pada musim tembakau.
“Ketika perusahaan rokok membeli hasil panen petani Sumenep, manfaat ekonominya dirasakan banyak pihak. Uang tetap berputar di daerah sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” katanya.
Syafwan menambahkan, hubungan antara petani dan industri rokok tidak hanya sebatas transaksi jual beli. Keduanya merupakan bagian dari ekosistem pertembakauan yang saling bergantung. Petani membutuhkan kepastian pembeli dengan harga yang layak, sementara industri membutuhkan pasokan tembakau berkualitas tinggi agar mampu menghasilkan produk yang kompetitif.
Karena itu, PPR Sumenep mendorong perusahaan rokok membangun komunikasi yang lebih intensif dengan petani maupun kelompok tani sejak awal musim tanam. Melalui koordinasi tersebut, petani dapat memahami standar mutu yang dibutuhkan industri, sedangkan perusahaan memperoleh jaminan pasokan bahan baku sesuai spesifikasi.
Selain mendorong optimalisasi penyerapan hasil panen, PPR juga mengingatkan petani agar tidak terburu-buru memanen tanaman sebelum mencapai tingkat kematangan yang optimal. Panen terlalu dini berpotensi menurunkan kualitas daun tembakau sehingga berdampak pada harga jual di tingkat industri.
“Tembakau yang dipanen pada waktu yang tepat memiliki kualitas lebih baik dan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Karena itu kami berharap petani tetap mengedepankan mutu agar hasil panennya memiliki daya saing,” tambahnya.
Ia optimistis, apabila seluruh perusahaan rokok lokal memiliki komitmen yang sama dalam menyerap hasil panen petani Sumenep, stabilitas harga tembakau akan lebih terjaga, pendapatan petani meningkat, dan sektor pertembakauan semakin memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menutup keterangannya, Syafwan mengajak pemerintah daerah, pelaku industri, dan para petani terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola sektor pertembakauan yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi penting agar tembakau Sumenep tetap menjadi komoditas unggulan yang mampu menopang perekonomian daerah di masa mendatang.







