Poli Jiwa RSUD Sumenep Perluas Layanan, Siapkan ECT hingga IPWL Narkoba

Update Jatim
Foto : Tampak Depan Ruang Poli Terpadu RSUD MANFAATKAN Sumenep
A-AA+A++

SUMENEP, updatejatim.id – Pelayanan kesehatan jiwa di RSUD H Moh Anwar (RSUDMA) Sumenep, Jawa Timur terus dikembangkan. Sebab, Poli Jiwa tidak hanya menangani pasien dengan gangguan mental melalui pengobatan, tetapi juga memperkuat terapi nonfarmakologis, layanan psikologis, hingga rencana pengembangan layanan bagi pengguna narkoba.

Direktur RSUDMA dr Erliyati melalui Dokter Spesialis Poli Jiwa, dr Utomo menyampaikan Pelayanan saat ini yang dilakukan mencakup rawat jalan bagi pasien dengan gangguan mental mulai dari tingkat ringan, sedang, berat hingga sangat berat.

“Pasien yang datang umumnya berada pada kategori sedang hingga berat dan sangat berat, ” Terangnya dr Utomo, kepada wartawan updatejatim saat diwawancarai, Senin, 17 Agustus 2026.

Selain terapi obat, Poli Jiwa juga mengandalkan pendekatan nonfarmakologis melalui kolaborasi psikiater dan psikolog klinis. Bentuknya antara lain psikoterapi, konseling, terapi kognitif perilaku (cognitive behavioral therapy) serta terapi suportif.

“Setiap pasien terlebih dahulu menjalani skrining dan asesmen untuk menentukan bentuk terapi yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing, ” Imbuhnya.

Sedangkan salah satu layanan yang tengah dipersiapkan adalah Electroconvulsive Therapy (ECT) atau terapi elektrokonvulsif. Terapi ini ditujukan bagi pasien tertentu, termasuk mereka yang tidak memberikan respons memadai terhadap pengobatan.

Sebelum menjalani ECT, pasien harus melalui asesmen sesuai standar operasional prosedur (SOP). Layanan tersebut sebelumnya telah diterapkan untuk pasien rawat inap dan kini tengah dipersiapkan agar dapat dikembangkan untuk pelayanan rawat jalan.

“Pengembangan layanan ECT menjadi salah satu keunggulan yang ingin diperkuat karena fasilitas tersebut belum tersedia di semua rumah sakit. Namun, penerapannya untuk rawat jalan masih menunggu kesiapan ruangan dan sarana pendukung, ” Jelasnya dokter spesialis yang sudah senior ini.

Tak hanya untuk pasien gangguan jiwa, dr Utomo juga menyampaikan Poli Jiwa juga memiliki layanan pemeriksaan kesehatan mental menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

“Pemeriksaan ini digunakan untuk menilai kondisi psikologis dan kepribadian, termasuk dalam kebutuhan pemeriksaan kesehatan bagi pejabat atau calon pejabat publik, ” Katanya.

Bahkan layanan tersebut dapat digunakan dalam proses pemeriksaan kesehatan bagi sejumlah jabatan publik, termasuk kepala daerah dan anggota legislatif, sesuai ketentuan pemeriksaan yang berlaka.

Terakhir pihaknya memberi informasi bahwa pengembangan lain yang tengah disiapkan adalah layanan rawat jalan bagi pengguna narkoba. Saat ini, pasien dengan masalah narkotika sudah mendapatkan layanan kontrol dan rehabilitasi, meski layanan rawat jalan khusus narkoba masih berada dalam tahap pengembangan.

Rumah sakit juga sedang mengusulkan penetapan sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) kepada Kementerian Kesehatan. Jika terealisasi, layanan tersebut memungkinkan pengguna atau pecandu narkoba memperoleh akses rehabilitasi dan melakukan wajib lapor melalui fasilitas kesehatan.

“Untuk rehabilitasi narkoba, rumah sakit saat ini telah memiliki empat ruangan. Pelaksanaannya masih banyak bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, ” Pungkasnya.

Namun Ke depan, layanan narkoba diharapkan dapat dikembangkan menjadi poli tersendiri sehingga penanganan pasien dapat dilakukan lebih fokus, mulai dari pemeriksaan hingga berbagai bentuk terapi dan rehabilitasi.