SUMENEP, updatejatim.id – Peredaran sabu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali merajalela. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Setempat, kembali membekuk seorang pria berinisial K (41) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Kamis 13 Juli 2026.
Menurut informasi yang berhasil di dapatkan oleh updatejatim.id, tersangka ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Pamolokan, Kecamatan Kota.
“Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba jenis sabu di areal perkotaan,” Terang Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo, Jummat 14 Agustus 2026.
Menurutnya, penangkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran sabu masih menyasar ruang-ruang publik di wilayah perkotaan. Polisi tidak hanya menemukan barang bukti, tetapi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu poket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat sekitar 0,43 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam sobekan tisu putih, ” Imbuhnya.
Selain itu pihak kepolisian juga menyita satu unit telepon genggam OPPO yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan pelaku.
Sedangkan dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Namun, pengakuan itu masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul sabu maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Akibat perbuatanya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ” Tukasnya.
Pengungkapan ini menambah catatan penindakan narkotika di Kabupaten paling ujung pulau Madura. Keberadaan barang bukti sabu yang ditemukan di ruang publik menjadi indikasi bahwa jaringan peredaran narkotika masih membutuhkan pengawasan dan penindakan berkelanjutan.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memburu peredaran narkoba dan mengajak masyarakat tidak pasif. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba diharapkan segera dilaporkan kepada kepolisian.
“Kami juga minta masyarakat ikut aktif memberikan informasi jika ada aktivitas mencurigakan kepada kepolisian setempat, ” Pungkasnya.







