DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong di Sejumlah OPD

SUMENEP, update jatim. id — DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti masih kosongnya sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas birokrasi serta pelaksanaan program pemerintahan jika dibiarkan terlalu lama.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, meminta pemerintah daerah segera melakukan pengisian pejabat definitif di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat dibutuhkan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, terutama dalam pengambilan kebijakan strategis dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan strategis seharusnya tidak terlalu lama diisi Plt. Ada batas kewenangan yang dimiliki Plt, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas kerja OPD,” jelas Hairul Anwar, Senin 18 Mei 2026.

Ia menegaskan, posisi definitif memberi keleluasaan lebih besar bagi pimpinan OPD dalam menentukan arah kebijakan, melakukan evaluasi program, hingga mengambil keputusan penting demi mendukung pembangunan daerah.

Lanjut, Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menilai kekosongan jabatan dapat berdampak terhadap stabilitas organisasi pemerintahan. Karena itu, proses pengisian pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep harus segera dipercepat agar program kerja berjalan sesuai target.

“Kalau jabatan definitif segera terisi, koordinasi dan pelaksanaan program akan lebih maksimal. Ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Saat ini, terdapat sedikitnya lima OPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang masih dipimpin oleh Plt. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, serta jabatan Asisten Administrasi Umum.

Selain itu, dirinya juga berharap pemerintah daerah segera menuntaskan proses pengisian jabatan tersebut guna menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan kinerja birokrasi di Kabupaten Sumenep.