Komisi I DPRD Sumenep Soroti Kesiapan Pilkades Serentak 2027, Tekankan Pengawasan Ketat

Foto : Tampak Depan Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, update jatim. id — Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep mulai menyoroti kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 mendatang. Agenda demokrasi tingkat desa tersebut dinilai harus dipersiapkan sejak dini agar seluruh tahapan berjalan maksimal, tertib, dan minim persoalan.

Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep, Saipur Rahman, menegaskan bahwa Pilkades serentak bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan momentum penting yang membutuhkan kesiapan menyeluruh, mulai dari regulasi, teknis pelaksanaan, hingga dukungan anggaran.

Menurutnya, DPRD melalui Komisi I akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pilkades agar proses demokrasi di tingkat desa berlangsung transparan, aman, dan akuntabel.

“Pilkades ini harus dipersiapkan dengan matang sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, pengawasan akan kami lakukan secara serius,” ujarnya, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat Komisi I berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk membahas kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak 2027.

“Kami akan mengundang stakeholder terkait untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana,” katanya.

Saipur berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep nantinya dapat berjalan aman dan kondusif, sekaligus melahirkan kepala desa yang benar-benar mampu bekerja demi kepentingan masyarakat.

“Kami ingin Pilkades berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang membawa manfaat bagi warga,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pilkades serentak tahun 2027 di Kabupaten Sumenep direncanakan akan digelar di sebanyak 246 desa.