SUMENEP, update jatim. id — DPRD Kabupaten Sumenep memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 yang kembali digulirkan di daerah setempat.
Program BSPS tahun ini mendapat alokasi sekitar 570 unit rumah. Program tersebut kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya sempat terseret kasus dugaan korupsi pada 2024 dengan kerugian negara mencapai Rp26,3 miliar.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, berharap pelaksanaan BSPS tahun ini berjalan lebih baik dan tepat sasaran. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep yang menganggarkan sekitar Rp250 juta untuk pengawasan program tersebut.
“Pengawasan harus benar-benar efektif agar program ini tidak lagi menimbulkan persoalan seperti sebelumnya,” kata Yasid, Selasa 12 Mei 2026.
Politisi PKB itu menegaskan pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh kualitas bangunan, distribusi material, hingga transparansi pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, jumlah penerima BSPS yang lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya seharusnya menjadi momentum pembenahan tata kelola program agar pengawasan bisa dilakukan lebih fokus dan maksimal.
Ia juga meminta data penerima bantuan dibuka secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program.
“Jangan sampai dana pengawasan hanya habis untuk rapat dan laporan administrasi, sementara substansi pengawasannya lemah,” tegasnya.
Yasid menambahkan, program BSPS harus kembali pada tujuan awalnya, yakni membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan rumah layak huni tanpa kepentingan pihak tertentu.












